DAIRI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas program dalam rangka penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) sekaligus Diseminasi Audit Material Perinatal - Surveilans dan Respon AMP-SR Kabupaten Dairi, Senin (24/11/2025) di Aula Sada Ahmo, Sidikalang.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Dairi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Surung Charles Bantjin, dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Henry Manik, Dirut RSUD, dr.Mey Sitanggang, dan diikuti oleh para kepala Puskesmas, perwakilan OPD lintas sektoral, dan Sebastianus Tinambunan dari RSU Serenapita.
Acara rakor ini juga menghadirkan para pembicara seperti ; Prof.Dr.dr. Sarma Nursani L.Raja M.Ked (OG), Sp.OG(K) dari POGI Sumut dan Zulaidah Maysaroh Lubis, SKM, M.Kes dari Dinas Kesehatan Prov. Sumut.
Mengawali sambutan, sekaligus membuka kegiatan, Sekda menyampaikan bahwa sebagai wujud kemajuan pembangunan kesehatan, salah satunya tercermin dari perbaikan indikator kesehatan ibu dan anak. Angka Kematian Ibu (AKI) turun signifikan dari 305 per 100.000 kelahiran hidup pada 2025 berdasarkan hasil survey penduduk antar sensus (Supas) turun menjadi 189 per 100.000 pada 2020.
Ia mengatakan bahwa angka tersebut belum mencapai target. Angka target tahun 2024 yakni 183 per 100.000 kelahiran hidup, dan jauh dari target SDGS 2030 yaitu 70 per 100.000 kelahiran hidup. Oleh karena itu, masih diperlukan peningkatan kesadaran ibu hamil dalam mengenali faktor risiko, inovasi dan penguatan kualitas layanan primer, pemerataan disitribusi tenaga kesehatan, dan koordinasi serta dukungan dari lintas program dan sektor.
Ia juga mengatakan bahwa Angka Kematian Neonatal (AKN) berhasil ditekan dari 15 per 1000 kelahiran hidup pada 2017 menjadi 9,3 pada 2020 mendekati terget SDGS sebesar 7 pada tahun 2030.
" Ini tidak terlepas dari peran strategis layanan kesehatan dasar yang semakin menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk peningkatan cakupan imunisasi serta penyediaan layanan kesehatan ibu dan anak (KIA) yang semakin terstandar dan terjangkau."
Lebih jauh dijelaskan, berdasarkan data, di Kabupaten Dairi, terdapat 4 kasus kematian ibu pada tahun 2024, satu diantaranya kematian non obstetri, sementara kematian Neonatal 0-28 hari sebanyak 33 kasus, post Neonatal, 6 kasus. Dan Tahun 2025 sampai dengan saat ini Dua kasus kematian ibu, kematian Neonatal 0-28 hari sebanyak 16 kasus.
"Belajar dari kasus ini tentunya memerlukan perhatian dari seluruh pemangku kepentingan terkait, seiring dengan kebijakan pusat maka Daerah pun harus melakukan secara konvergensi melalui strategi pencapaian penurunan angka kematian ibu dan bayi melalui peningkatan akses, kualitas dan pemberdayaan masyarkat di pelayanan kesehatan serta penguatan tata kelola kesehatan.
Saya berharap Rakor ini akan menghasilkanrencana tindak lanjut yang akan menjadi acuan pergerakan lintas daerah kedepan," katanya mengakhiri.(sPR)