Berita

Penguatan Toleransi di Desa Sitinjo Melalui Program Pembinaan Beragama

4 minggu yang lalu - dilihat 73 kali

DAIRIKAB.go.id – Dalam upaya mewujudkan masyarakat yang hidup rukun, damai, dan harmonis. Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi mengadakan program Pembinaan Desa Sitinjo sebagai Desa Sadar Kerukunan untuk Penguatan Moderisasi Beragama di Gedung PLUT KUMKM Raja Ekuten Asah Ujung Van Keppas Sidikalang, Rabu (21/8/2024).

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Dairi H. Riswan Gaja, S.Ag, M.M. menyampaikan bahwa Desa Sitinjo diajukan sebagai salah satu desa untuk percobaan dalam program desa sadar kerukunan dan penguatan moderisasi beragama karena melihat keanekaragaman agama di Desa Sitinjo. Dimana terdapat rumah ibadah Islam, Kristen, Katolik, dan agama lainnya sehingga layak menjadi contoh bagi desa lain dimasa mendatang.

“Harapannya, melalui pembinaan ini kita bisa menunjukkan bahwa semua agama memiliki nilai-nilai yang sama. Semoga kegiatan ini dapat menciptakan kerukunan dan harmoni diantara seluruh umat beragama,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Awaluddin menekankan pentingnya memahami perbedaan antara moderisasi agama dan moderisasi beragama.

Menurutnya, yang perlu diubah adalah cara pandang setiap umat beragama terhadap perbedaan agar semua umat dapat saling menghargai dan bersama-sama membangun desa yang rukun dan harmonis.

“Musuh kita bukanlah agama melainkan kemiskinan dan kebodohan,” ucapnya.

Awaluddin berharap pembinaan ini dapat membawa perubahan positif dalam mewujudkan nilai-nilai toleransi dan penguatan moderisasi beragama di masyarakat pedesaan, khususnya di Desa Sitinjo.

Kegiatan ini dihadiri oleh aparat desa, kepala adat, dan tokoh agama karena berperan penting mewujudkan program desa sadar kerukunan beragama. (NP)