Berita

Kebijakan Pengarusutamaan Gender dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender

2 hari yang lalu - dilihat 67 kali

DAIRIKAB.go.id - Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi dan kebutuhan, serta permasalahan laki-laki dan perempuan dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi dari seluruh aspek kehidupan dan pembangunan.


Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Ruspal Simarmata dalam Kegiatan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten Kota, Selasa (15/10/2024) bertempat di Aula Bappeda Dairi.


Disampaikan Ruspal, PUG merupakan hal penting karena menciptakan dasar pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan memasukkan perspektif gender diharapkan bahwa kebijakan dan program pembangunan dapat lebih efektif dan memberikan hasil yang lebih baik bagi semua anggota masyarakat.


“Adapun perencanaan penganggaran responsif gender (PPRG) merupakan perencanaan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender. Tujuannya yaitu meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pengambil keputusan tentang pentingnya isu gender dalam kebijakan pembangunan dan mempercepat terwujudnya keadilan dan kesetaran gender, memberikan manfaat yang adil bagi kesejahteraan laki-laki dan perempuan, termasuk anak laki-laki dan anak perempuan dari penggunaan belanja/pengeluaran pembangunan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, serta membangun transparansi anggaran dan akuntabilitas pemerintah daerah, membantu mengurangi kesenjangan gender dan menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan dalam pembangunan, serta menjamin agar kebutuhan dan aspirasi laki-laki dan perempuan dari berbagai kelompok sosial dapat diakomodasikan dalam belanja,” katanya.


Perencanaan dan penganggaran, ucap Ruspal, disusun dengan mempertimbangkan empat aspek yaitu akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat dalam pembangunan.


“Pembangunan Responsif Gender ini menghasilkan Anggaran Responsif Gender (ARG) dengan menggunakan prinsip efektif, efisien, ekonomis, berkeadilan gender. Anggaran Responsif Gender (ARG) menekankan keterlibatan aktif dari stakeholder dan partisipasi,” katanya.


Diakhir penjelasannya, Ruspal menyampaikan ARG bukan anggaran yang terpisah untuk laki-laki dan perempuan, ARG bukan berarti alokasi dana 50% laki-laki – 50 % perempuan, ARG bukan sebagai dasar penambahan dana, ARG bukan berarti selalu dalam program pemberdayaan perempuan, ARG bukan sebagai dasar untuk meminta tambahan alokasi anggaran, dan tidak semua program/kegiatan/output perli mendapat koreksi agar menjadi responsif. (yS)