Dana Desa Tahap II Belum Turun, Begini Jawaban KPPN Sidikalang

1 jam yang lalu - dilihat 13 kali

Dairi- Dalam rangka mendukung percepatan pencairan Dana Desa (DD) tahap Dua Tahun Anggaran 2025 juga menjawab keluhan dari beberapa kepala desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Simon Tonny Malau didampingi Sekdis PMD, Sri Dewi Manik dan beberapa kepala bidang menemui Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidikalang, Gery Tambunan di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).


Kepada Kepala KPPN, Simon Tonny menyampaikan berbagai keluhan yang ia terima terkait sisa DD yang belum cair, apa sebenarnya yang menjadi kendalanya, juga mempertanyakan adanya informasi tentang pemotongan DD.


Menanggapi hal tersebut, Kepala KPPN Sidikalang, Geri Tambunan menjelaskan bahwa permasalahan ini bukan hanya persoalan di Dairi saja namun sudah merupakan persoalan nasional.


Ia menegaskan bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Desa tahap II TA 2025 dan mendukung program prioritas pemerintah, saat ini sedang dilakukan evaluasi Dana Desa tahap II akibatnya penyaluran Dana Desa tahap II belum dapat dilakukan, sampai menunggu pemberitahuan lebih lanjut.


Dijelaskan juga, hingga saat ini, tidak ada informasi terkait pemotongan dana desa. Dijelaskan bahwa KPPN masih menunggu aturan dari pemerintah pusat karena adanya perubahan terkait program strategis nasional.


"Saya berharap apa yang akan dilakukan oleh desa terkait pemanfaatan DD ini agar tetap dilakukan saja, DD tetap akan dicairkan agar pembangunan di desa tetap berjalan. ," katanya.


Ia mengakui masalah DD ini memang masalah yang kompleks, tapi soal pemotongan, ia pastikan tidak ada.


"Kami dari Kementerian Keuangan menyampaikan ada beberapa perubahan atau revisi peraturan di kementerian yang juga akan melibatkan kementerian lain, yang kesemuanya butuh proses yang hingga saat ini sedang berjalan," katanya.


Pada prinsipnya kata Geri lagi, Kementerian Keuangan tidak akan mengambil keputusan sepihak. Justru, jelas Geri, Kemenkeu selalu digenjot agar penyerapan DD benar-benar diperhatikan sehingga berdampak positif pada penerimaan negara.


"Kami, akan selalu berkoordinasi dengan kementerian lain seperti Kemendagri, Kemendes dan Kemenkumham agar setiap regulasi tidak saling berbenturan. Kami secara prinsip sangat menginginkan dana desa ini terserap maksimal. Soal informasi pemotongan, tentu tidak semudah itu juga melakukan kebijakan pemotongan," tegasnya mengakhiri.


Sebagai informasi, Kepala Dinas PMD, Simon Tonny Malau menyampaikan hingga saat ini sudah ada 44 desa yang telah menyalurkan Dana Desanya, namun untuk 117 desa yang lain masih menunggu kebijakan dari pusat.(Spr)