DAIRI - Bupati Dairi, Vickner Sinaga secara resmi menonaktifkan atau memberhentikan sementara Direktur Administrasi Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Kabupaten Dairi, berinisial DSN, Kamis (12/2/2026) di Pendopo Bupati. Hadir dalam pertemuan ini Asisten Perekonomian, Junihardi Siregar, Kabag Perekonomian Lipinus Sembiring, Dirut PDAM Wahlin Munthe, Dirut PD Pasar Lumpin Pangaribuan, dan Dirut Perumda Pembangunan Tamrin Pandiangan.
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan manajemen perusahaan milik daerah tersebut secara khusus sebagai upaya pemerintah daerah dalam menanggapi polemik yang terjadi ditengah masyarakat.
Untuk menjaga operasional perusahaan tetap berjalan, bupati memberikan pengarahan strategis dan menginstruksikan Kepada Direktur Utama Tamrin Pandiangan untuk mengambil alih tugas hingga proses evaluasi selesai atau terpilih direksi definitif yang baru.

Kepada Direktur Utama, Tamrin Pandiangan sebagai penanggung jawab penuh perusahaan, Bupati Dairi menginstruksikan segera menjalankan tugas untuk mengambil langkah-langkah baru dalam membangun perusahaan yang muaranya adalah membangun Kabupaten Dairi.
"Kendalikan perusaahan dengan baik. Lakukan langkah strategis. Tanggung jawab direksi tidak bisa ditinggalkan. Saat ini yang kita perlu adalah kinerja, kalau kita bekerja keras, tulus, ikhlas dan cerdas maka tujuan itu bisa kita capai," kata bupati.
Kepada direktur perusahaan daerah lainnya seperti Perumda Air Minum Lae Nciho, dan PD Pasar Sidikalang, bupati juga mengingatkan agar peristiwa ini menjadi momentum perusahaan mengevaluasi diri dan bekerja lebih maksimal.
"Jalankan kaidah bisnis perusahaan, jaga putaran ekonominya tetap tumbuh. Jaga 'Sense of crisis' atau kepekaan, dan kesigapan. Jika anggaran terbatas, cari permodalan melalui pola kemitraan. Jangan lupa lakukan kajian dan evaluasi minimal setiap semester. Minggu depan saya tunggu langkah-langkah strategisnya," tegas bupati.(diskominfo)