Sidikalang - Bupati Dairi Vickner Sinaga yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agel Siregar, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu pada Selasa (2/12/2025) di Balai Budaya Sidikalang. Turut hadir dalam kegiatan rakor, Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Sri Dewi Wahyu Daniel Sagala, Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, mengatakan posyandu adalah pilar utama dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Posyandu merupakan garda terdepan pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, hingga penanganan masalah gizi seperti stunting.
"Rakor ini sangat penting, tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi dan koordinasi antar lintas sektor dan lintas program. Kita perlu bekerjasama secara lebih erat untuk memastikan posyandu berjalan optimal dan fungsi serta manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," kata Bupati dalam sambutan tertulisnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh anggota tim pembina posyandu, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama yang lebih intensif, mengidentifikasi dan mencari solusi bersama terhadap berbagai kendala yang terjadi di lapangan, mensinergikan program dan kegiatan dari masing-masing OPD terkait dalam mendukung tugas dan fungsi posyandu, meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para kader posyandu yang menjadi ujung tombak berhadapan langsung dengan masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik mengatakan posyandu menjadi fasilitas kesehatan yang banyak dikunjungi Ibu hamil dan balita. Hal ini untuk mengetahui dan mencegah penyakit sejak dini yang disebut dengan posyandu siklus hidup.
"Sebagai tim pembina posyandu, diharapkan agar dapat menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak sungkan lagi memeriksakan kesehatan di posyandu.
Sejak tahun 2023, Dinas kesehatan telah melakukan pelatihan kepada 723 kader posyandu untuk menambah pengetahuan tentang tugas yang akan dijalankan.
Terimakasih selama ini kita sudah bekerja dengan baik, terlihat dengan sudah terlaksana dengan maksimal pelayanan di posyandu. Kiranya melalui rakor ini diperoleh hasil akhir bersama untuk peningkatan pelayanan kesehatan oleh tim pembina posyandu," kata Henry Manik menutup sambutannya.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu yang menjadi narasumber dalam rakor, mengatakan dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelap Terpadu, terdapat 3 transformasi kebijakan yang menjadi muatan utama peraturan tersebut yakni transformasi kelembagaan, transformasi layanan, dan transformasi pembinaan.
Dalam transformasi layanan, posyandu tidak hanya memberikan pelayanan di bidang kesehatan, namun bertransformasi memberikan pelayanan kepada 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial.
Turut hadir dalam rakor, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Imelda Purba, para Camat dan Kepala Desa, Tim PKK Dairi,narasumber yakni Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Ratna Sari Pasaribu serta dari Bappeda. Pada kegiatan rakor, dibagikan juga mobiler untuk pendukung kegiatan posyandu kepada beberapa daerah yang telah ditentukan.(RT)