Berita

Program Kabupaten/Kota Sehat Milik Semua Instansi dan Seluruh Masyarakat Dairi

5 jam yang lalu - dilihat 35 kali

DAIRIKAB.go.id - Pemerintah Kabupaten Dairi, gelar pertempuan sosialisasi penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS). Jumat, (8/11/2024) di Hotel Mutiara Sidikalang. Pertemuan tersebut mengundang narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Dedy A Lubis, SKM dan Zulfa Yandra Lubis, SKM

Kata sambutan Penjabat (Sekda) Dairi, Jonny Hutasoit dibacakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Romedi Bangun menyampaikan bahwa tujuan Pembangunan kesehatan adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan setinggi-tingginya. Salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan ini adalah dikembangkannya program penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS).

"Pertemuan ini sangat penting dalam merencanakan langkah langkah Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat di Kabupaten Dairi guna meningkatkan pemahaman kita dalam upaya mengoptimalisasikan program Kabupaten/Kota Sehat," Ujarnya.

Disampaikannya, Pada prinsipnya program penyelenggaraan Kab/Kota Sehat bukan milik sektor kesehatan saja, namum merupakan milik semua instansi terkait termasuk seluruh lapisan masyarakat yang ada di daerah, lebih mengutamakan peran aktif masyarakat serta lebih di tekankan pada proses dari pada output.

"Program Kegiatan Kabupaten/Kota Sehat ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, Kab/Kota Sehat (KKS) dengan 9 tatanan antara lain 1. Kehidupan Masyarakat sehat mandiri. 2. Pkermukiman dan fasilitas umum, 3. Satuan pendidikan, 4. Pasar, 5. Perkantoran dan perindustrian, 6. Parawisata, 7. Transportasi dan tertib lalu lintas, 8. Perlindungan Sosial dan 9. Penanggulangan bencana," Tuturnya.

Selanjutnya, Dedy A Lubis, SKM mengatakan diperluan strategi penguatan kelembagaan Tim Pembina dan Forum dalam penanganan KKS ini. Dimana Penguatan internal Forum semua anggota harus memahami tatanan, Melakukan advokasi kepada OPD bahan dari hasil penguatan FKKS dan Pokja kelurahan/desa serta Anggota Forum KKS dapat menjadi koordinator di kecamatan memahamkan terkait KKS dan menggali potensi & permasalahan untuk menyusun program unggulan.

"Adapun Tugas forum komunikasi tingkat Kecamatan yaitu Membentuk dan membina kelembagaan tingkat desa. Merumuskan usulan, prioritas, sasaran, perencanaan dan evaluasi perkembangan dari Desa/Kelurahan Sehat yang tertuang dalam indikator capaian tujuan KKS sampai level desa dan kecamatan," Katanya.

Selanjutnya dikatakan, forum komunikasi tingkat Kecamatan juga bertugas mengupayakan pencarian dan penyaluran sumber pembiayaan yang tidak mungkin ditanggulangi oleh Forum dan Pokja, maka diupayakan dari sumber lain, seperti LSM, swasta dan pemerintah khususnya dapat mengajukan pemanfaatan dana desa. Serta Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat, pemerintah dan unsur- unsur nonpemerintah agar dapat dilaksanakan secara efektif dan Pokja Kelurahan/Desa Sehat berfungsi memformulasikan. (JoBe)