DAIRIKAB.go.id - Pemerintah Kabupaten Dairi gelar pertemuan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Kabupaten Dairi dalam Integrasi Layanan Primer. Jumat (9/8/2024) di Aula Bappeda Kabupaten Dairi.
Penjabat (Pj) Sekda Dairi, Jonny Hutasoit dalam sambutannya menyampaikan dalam Undang-Undang No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dimana Transformasi Layanan Primer yang merupakan salah satu dari 6 (enam) pilar Transformasi Sistem Kesehatan, didalamnya tertuang kegiatan melakukan peningkatan kapasitas dan kapabilitas layanan primer. Peningkatan kapasitas dan kapabilitas layanan primer bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan upaya promotif dan preventif serta revitalisasi layanan Posyandu.
Dikatakannya, Posyandu dalam era transformasi layanan primer berubah wajah layanan menjadi posyandu siklus hidup. Dimana sasaran yang mendapatkan layanan adalah ibu hamil, bayi balita, usia sekolah/remaja, usia produktif dan usia lansia.
Sehingga, untuk mensukseskan penyelenggaraan posyandu siklus hidup maka perlu dukungan lintas sektor sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam SK Pokjanal Posyandu Kabupaten Dairi No. 554/410/VIII/2021 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu Tingkat Kabupaten. Kelompok kerja ini dibentuk dengan tujuan dapat membina penyelenggaraan posyandu di desa dan kelurahan.
"Sebagaimana telah dilakukan Rapat Koordinasi sebelumnya pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 di Aula Setda Kab. Dairi, dimana beberapa Rencana Tindak Lanjut (RTL) sudah disepakati maka dari itu hari ini melalui Pertemuan ini kita akan mereview ulang apa yang sudah kita kerjakan sehingga diakhir pertemuan menghasilkan keputusan yang membantu penyelenggaraan posyandu di desa dan kelurahan," Ujarnya.
Selanjutnya Jonny berharap, kegiatan ini dapat dibahas tuntas hari ini sehingga Kabupaten Dairi siap dalam menyongsong Transformasi Layanan Primer demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Selanjutnya, Ketua TP Kabupaten Dairi, Ny. Ermawati Charles Bantjin menyampaikan Posyandu merupakan bentuk Pemberdayaan Masyarakat bidang kesehatan. Ermawati melihat bahwa Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu adalah salah satu bentuk upaya pembangunan kesehatan yang dikelola dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat, dalam rangka memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, terutama untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi dan penurunan angka stunting.
"Posyandu di era transformasi kesehatan tidak bisa berjalan jika hanya Dinas Kesehatan saja yang bergerak. Sebagai LKD tentunya pergerakan ini memerlukan dukungan penuh dari Kepala Desa. Dukungan materil berupa transport kader dan penyediaan sarana prasarana posyandu hendaknya sudah menjadi pertimbangan utama mengingat Posyandu memang benar-benar dikerjakan dan nampak nyata bergerak menuju Kesehatan Masyarakat," Katanya.
Selanjutnya, dikatakan Erma, PKK sebagai Pembina Posyandu juga tidak bisa bekerja maksimal membina jika kader-kader masih belum disejahterakan. Mereka akan semangat tentunya jika diperhatikan dan akan mengerjakan tugasnya dengan baik juga.
"Saya berharap Posyandu di Kabupaten Dairi ini bisa semakin maju dan mungkin dipertimbangkan untuk mempunyai tempat yang layak dalam melaksanakan pelayanan di masyarakat. Dan saya hanya bisa berharap namun yang mengeksekusinya adalah Bapak. Ibu yang punya wewenang untuk merealisasikan harapan ini," Ucapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kadis Dinas Kesehatan, dr. Henry Manik. Sekretaris Dinas PMD Dairi, Kepala Dinas P3AP2KB Dairi, dr. Ruspal Simarmata. Camat se-Kabupaten Dairi, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Dairi dan kepala desa Lokus Posyandu ILP. (JoBe)