Medan - Pemerintah Kabupaten Dairi berhasil meraih predikat Informatif pada ajang Penganugerahan Komisi Informasi (KI) Award 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Sumatera Utara, di Kantor Komisi Informasi Sumatera Utara, jalan Alfalah No. 22, Medan, Kamis (18/12/2025).
Penghargaan predikat Informatif di terima langsung oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang di wakili oleh Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat Alfi Syahriza.
Bupati Dairi dalam kesempatan tersebut mengatakan Pemerintah Kabupaten Dairi, mendukung komitmen Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Komisi Informasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi.
"Pemkab Dairi harus mendukung program komisi informasi serta menjadikan hasil monitoring dan evaluasi sebagai acuan dalam pengembangan kebijakan, pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat Daerah dan Pemerintah Desa di Kabupaten Dairi” kata Bupati Dairi yang hadir di dampingi Inspektur Dairi Jonny Hutasoit, dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Anggara Sinurat.
Ketua KI Sumut Abdul Haris Nasution menjelaskan, penilaian dilakukan melalui proses monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang berlangsung sejak Agustus 2025. Proses tersebut mencakup tahapan verifikasi, pembobotan, uji publik, hingga visitasi ke badan publik. “Seluruh tahapan ini menjadi dasar penilaian untuk melihat sejauh mana badan publik membuka akses informasi kepada masyarakat,” kata Ketua KI Sumut
Dijelaskan, pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, peningkatan dinilai lebih signifikan, dari 23 Kabupaten/Kota pada 2024 menjadi 29 Kabupaten/Kota pada 2025. “Capaian tersebut dinilai menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Sumatera Utara. Tinggal sedikit lagi seluruh Kabupaten/Kota mencapai predikat informatif,” ujarnya.(RT)