Berita

Pemkab Dairi Siap Tindaklanjuti Arahan Menteri Dalam Negeri Untuk Kendalikan Inflasi

4 bulan yang lalu - dilihat 1873 kali

DAIRIKAB.go.id – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Dairi menyatakan siap menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait Pengendalian Inflasi Daerah, seusai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, Senin (15/7/2024) di Ruang Rapat Bupati Dairi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi Suasta Ginting menyampaikan beberapa hal penting yang sudah dan akan dikerjakan oleh TPID Kabupaten Dairi guna mengendalikan inflasi.

“Laporan harga pangan dan bahan pokok sudah dibuat oleh Bagian Perekonomian Setda Kab Dairi, untuk bisa kita perhatikan guna mengetahui perkembangan harga di Dairi, Pada minggu sebelumnya, kita juga sudah buat matriks. Bagi OPD yang sudah melakukan kegiatan sesuai matriks agar segera melaporkan ke secretariat TPID agar kita sampaikan ke Kemendagri,” ucapnya.

Sebelumnya, kata Suasta Ginting, Menteri Dalam Negeri juga membahas tentang pembukaan sawah baru, sehingga perlu ditindaklanjuti oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Dairi.

“Dinas Pertanian agar segera survei kelapangan dan memastikan apakan ada lahan yang memungkinkan untuk pembuatan sawah baru atau tidak. Waktunya satu bulan dimulai sejak hari ini untuk nantinya segera dilaporkan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kab. Dairi Lipinus Sembiring menyampaikan sebagai langkah konkrit dalam mengendalikan inflasi, Pemerintah Kabupaten Dairi memiliki dua program TPID yang harus disegerakan pelaksanaannya.

“Segera kita akan menindaklanjuti kerja sama dengan Langkat yang sudah berjalan sekitar sebulan. Dalam waktu dekat, akan dilakukan pertemuan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara sehingga perlu dilakukan konsolidasi hal-hal yang perlu disiapkan,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Lipinus, Pemerintah Kabupaten Dairi akan melakukan Gerakan Menanam di lahan milik Pemkab seluas 1,5 hektar.

“Kita akan membuat gerakan menanam di belakang Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM. Gerakan menanam akan dilakukan seluruh OPD yang berkantor di Sidikalang dan beberapa diantaranya dari lembaga vertikal yang berlokasi di Sidikalang. Jadi perlu dilakukan beberapa langkah untuk mewujudkannya,” katanya. (yS)