Pemkab Dairi Klarifikasi TPP: Besaran per PNS Tetap, Alokasi Ditambah untuk Memenuhi Pembayaran

Senin, 14 September 2026 - 09:38 ยท dilihat 7 kali


DAIRI - Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan penjelasan mengenai penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026 agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai besaran, sumber pendanaan, dan tujuan pengalokasiannya.

Berdasarkan klarifikasi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi, tidak terdapat kenaikan besaran TPP yang diterima masing-masing PNS. Penambahan alokasi anggaran dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran pada bulan-bulan yang sebelumnya belum dapat dianggarkan.

BKAD menjelaskan, penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional membuat Pemkab Dairi melakukan penataan kembali berbagai pos belanja pada 2026, termasuk TPP. Pada penganggaran awal, kemampuan keuangan daerah baru memungkinkan penyediaan sekitar Rp27 miliar untuk tujuh bulan pembayaran TPP bagi 3.479 PNS.

Dengan demikian, penambahan anggaran TPP perlu dipahami sebagai upaya memenuhi kekurangan alokasi pembayaran. Besaran TPP per PNS tetap, sebagaimana penjelasan BKAD.

Mengenai sumber pendanaannya, BKAD menerangkan bahwa Kabupaten Dairi memperoleh dua tambahan transfer pusat pada tahun berjalan, dengan konteks penggunaan yang perlu dibedakan.

Tambahan pertama, menurut BKAD, sekitar Rp120,3 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026. Sebagian besar tambahan tersebut dialokasikan untuk penanganan kebencanaan dan pembenahan infrastruktur, yang pelaksanaannya disebut sedang berjalan.

Tambahan kedua sebesar Rp9.891.658.000 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026. BKAD menjelaskan bahwa tambahan kedua inilah yang digunakan untuk membantu memenuhi kekurangan anggaran TPP. Penjelasan mengenai sumber pendanaan ini menjadi bagian penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang tepat mengenai hubungan antara tambahan transfer pusat dan penganggaran TPP.

Pemkab Dairi menghargai perhatian masyarakat terhadap kondisi jalan dan kebutuhan pembangunan infrastruktur. Aspirasi tersebut merupakan masukan penting, terutama karena akses jalan berkaitan langsung dengan mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian.

Pada saat yang sama, kebijakan pemenuhan TPP diarahkan untuk mendukung kinerja aparatur dan kualitas pelayanan publik. Dukungan terhadap kesejahteraan pegawai harus disertai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Melalui penjelasan ini, Pemkab Dairi berharap pembahasan mengenai TPP dapat ditempatkan secara proporsional, dengan membedakan besaran yang diterima setiap pegawai, jumlah bulan pembayaran, serta total anggaran yang disediakan. Pemerintah Kabupaten Dairi juga menghargai peran media dalam menyampaikan informasi dan menjembatani aspirasi masyarakat. (Diskominfo)