DAIRI โ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menyatakan akan memberikan perhatian kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan tabrakan beruntun yang melibatkan 3 mobil yakni truk, coltdiesel dan pickup di Kecamatan Sumbul pada 21 Juni 2026 lalu. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Dairi, Vickner Sinaga, saat menerima korban rumah rusak parah, bernama Liberti Toni Pasaribu Warga Pegagan Julu II yang didampingi warga lain, Baron Matanari di Pendopo Bupati Dairi, Rabu (8/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Staf Ahli Bupati Erwin Sitorus, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dekman Sitopu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Desi Sianturi, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Bupati Vickner Sinaga menyampaikan bahwa pemerintah daerah memahami kondisi yang dialami korban. Rumah milik keluarga Liberti Pasaribu tersebut diketahui mengalami kerusakan berat akibat tertabrak kendaraan dalam peristiwa kecelakaan tersebut sehingga tidak layak lagi untuk dihuni.
"Pemerintah Kabupaten Dairi akan memberikan atensi kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan yang berlaku," ujar Bupati.
Meski demikian, Bupati menjelaskan bahwa bentuk bantuan dari pemerintah harus tetap mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat dan akuntabel.
Selain itu, Bupati juga mengimbau agar korban tetap menjalin komunikasi dengan pihak pemilik kendaraan ekspedisi yang terlibat dalam kecelakaan. Menurutnya, penyelesaian tanggung jawab atas kerugian yang dialami warga perlu terus diupayakan dengan tetap melibatkan pemerintah desa dan pihak kecamatan sebagai fasilitator.

"Pemerintah desa dan kecamatan diharapkan terus melakukan pendampingan sehingga komunikasi antara korban dan pihak perusahaan ekspedisi dapat berjalan dengan baik," katanya.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Dairi untuk mendengarkan langsung kondisi yang dialami warga sekaligus memastikan penanganan terhadap dampak kecelakaan dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan info yang dihimpun, Mobil truk tronton bermuatan besi diduga mengalami rem blong dan mengakibatkan terjadi tabrakan beruntun tepatnya di Simpang Invaliden, Sumbul Kecamatan Sumbul Dairi, Minggu (21/6/2026) lalu. Truk tronton datang dari arah Medan menuju arah Sidikalang, kondisi jalan menurun, diduga truk tersebut mengalami rem blong dan mengakibatkan tabrakan beruntun melibatkan 3 mobil. Kemudian, mobil truk tronton menabrak beberapa rumah di sekitar kejadian tersebut termasuk rumah Liberti Pasaribu.(Diskominfo)