DAIRIKAB.go.id - Pemerintah Kabupaten Dairi menggelar kegiatan pelembagaan pengarusutamaan gender pada lembaga pemerintah kewenangan kabupaten/kota Tahun 2024, bertempat di Aula Bappeda Dairi, Selasa (15/10/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Jonny Hutasoit melalui Juliawan Rajagukguk menyampaikan untuk percepatan pengintergrasian gender di dalam pembangunan khususnya di daerah, sesuai dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011, menetapkan Kepala Bappeda sebagai ketua pokja PUG dan anggotanya adalah seluruh kepala OPD, sehingga diharapkan nantinya akan menjadi wadah koordinasi dan konsultasi bagi pelaksana dan penggerak PUG dan juga dilanjutkan dengan pembentukan focal point di masing-masing OPD.
Sebagai bentuk komitmen, ucap Juliawan, Pemerintah Kabupate Dairi telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Dajri Nomkt 6 Tabun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender. Dijelaskan bahwa tugas pokja PUG yaitu mempromosikan dan memfasilitasi PUG kepada masing-masing perangkat daerah, melaksanakan sosialisasi dan advokasi PUG kepada Camat, Lurah, dan Kepala Desa, menyusun program kerja tahunan, mendorong terwujudnya perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, menyusun rencana kerja Pokja PUG setiap tahun, bertanggung jawab kepada Bupati melalui Wakil Bupati, merumuskan rekomendasi kebijakan kepada Bupati, menyusun profil gender daerah, melakukan pemantauan pelaksanaan PUG di masing-masing perangkat daerah, menetapkan tim teknis untuk melakukan analisia terhadap anggaran daerah yang Responsif Gender, menyusun Rencana Aksi Daerah PUG, serta mendorong dilaksanakannya pemilihan dan penetapan Focal Point PUG di Perangkat Daerah.
"Pelaksanaan kegiatan hari ini merupakan komitmen dari kebijakan teraebut. Diharapkan setelah selesai pelaksanaan kegiatan ini, dapat menghasilkan dokumen resmi berupa gender budget satement (GBS), sehungga menjadi bahan evaluasi kita untuk menerapkan anggaran yang responsif gender," katanya.
Diharapkan, lanjut Juliawan, kegiatan ini dapat mempercepat pengintergrasian anggaran responsif gender di instansi masing-masing sebagai upaya untuk mempercepat pelaksanaan perencanaan dan penganggaran responsif gender, yang pada gilirannya akan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten Dairi. (yS)