Jalin Kerjasama, Pemkab Dairi Tandatangani MoU Dengan Kejaksaan Dairi

2 jam yang lalu - dilihat 10 kali

Dairikab- Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga didampingi Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota Kesepahaman terkait dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Dairi dengan Kejaksaan Negeri Dairi tentang kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Selasa, (16/9/2025) di ruang rapat Bupati Dairi.


Bupati Vickner Sinaga mengatakan tujuan kerja sama antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) adalah untuk memberikan perlindungan hukum, pendampingan, dan penyelesaian masalah hukum bagi pemerintah daerah.


Tujuannya juga untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan, mencegah pelanggaran hukum, mengelola aset daerah, dan memperkuat koordinasi dalam mencapai pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.


“Mari kita bersinergi dan berkolaborasi yang baik dengan Kejari Dairi. Semua hal-hal yang bermasalah kita akan dibantu oleh Kejari Dairi. Sehingga Dairi ini bisa semakin baik dan permasalahan bisa diatasi dengan baik,” Ujarnya.


Selanjutnya, Kepala Kejaksaan (Kejari) Dairi, Cahyadi Sabri, mengatakan adapun tujuan dari MoU ini juga adalah memberikan perlindungan dan pendampingan hukum. Bantuan Hukum (Legal Assistance) artinya Kejaksaan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan bantuan hukum kepada Pemkab, baik dalam kasus litigasi (di pengadilan) maupun non-litigasi (di luar pengadilan). Selanjutnya adalah Pertimbangan Hukum (Legal Opinion) yaitu Memberikan nasihat atau pendapat hukum (Legal Opinion) untuk membantu Pemkab dalam mengambil keputusan dan memastikan kebijakan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.


“Selain itu, kita juga memberikan edukasi hukum yang artinya Menjadi tempat konsultasi bagi aparatur Pemkab untuk edukasi hukum, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran hukum dalam tugas pemerintahan dan pembangunan. Dan Mitigasi Risiko yaitu Melakukan tindakan preventif dan mitigasi terhadap persoalan-persoalan hukum, terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang sering dilupakan,” Ucapnya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten 1 Pemerintahan, Jonny Hutasoit, dan beberapa pimpinan OPD Pemkab Dairi, Dirut PD Pasar Sidikalang, Dirut Perumda Dairi dan Dirut PDAM Tirta Nciho. (JoBe)