Hadiri Rapat Dewan Pengurus APKASI, Bupati Dairi Dorong Penguatan Kewenangan Daerah untuk Percepatan Pembangunan

Minggu, 02 Agustus 2026 - 22:50 ยท dilihat 33 kali


BANDUNG โ€“ Bupati Dairi sekaligus Ketua Bidang Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Vickner Sinaga, menghadiri Rapat Dewan Pengurus APKASI yang dibuka Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi, di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/7/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Dialog Otonomi Daerah yang sebelumnya diselenggarakan di Kabupaten Deli Serdang. Agenda utama pertemuan adalah membahas dan menyepakati rekomendasi APKASI terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus merumuskan langkah strategis terkait berbagai isu pemerintahan daerah. Rapat juga membahas tindak lanjut pertemuan APKASI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR-RI terkait usulan penyesuaian gaji atau hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Bidang Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Vickner Sinaga menilai revisi regulasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran pemerintah kabupaten dalam menjalankan pembangunan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah memerlukan ruang yang lebih kuat dalam menyusun kebijakan dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan, terutama di wilayah pedesaan dan daerah yang masih membutuhkan percepatan pembangunan.

"Bagi Kabupaten Dairi, penguatan kewenangan daerah akan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan potensi pertanian, pariwisata, dan ekonomi masyarakat yang menjadi sektor unggulan daerah," ujar Vickner.

Melalui rapat tersebut, APKASI diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif kepada pemerintah pusat dan DPR RI, sehingga revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah mampu memperkuat pelaksanaan otonomi daerah sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten di Indonesia.(Diskominfo)