DAIRIKAB.go.id - Penjabat (Pj) Bupati Dairi Charles Bantjin menghadiri Launching Gerakan Serentak Penanganan Stunting Serentak se-sumatera Utara, Senin 22 Juli 2024 di Aula Tengku Rizal Nurdin. Pj Bupati Dairi hadir bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi Henry Manik dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Imelda Purba dimana kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni yang didampingi oleh Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara Munawar Ibrahim dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara.
Ditemui usai kegiatan launching, Pj Bupati Dairi mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari intervensi serentak percepatan penurunan stunting pada tanggal 10 Juni 2024 yang lalu. Seluruh langkah dan upaya terkait percepatan penurunan stunting dilakukan dengan program 10 pasti dimana salah satunya adalah memudahkan seluruh ibu hamil, balita dan calon pengantin (catin) didata dan mendapatkan layanan di posyandu sebagai upaya preventif yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi maupun Pemerintah pusat untuk timbulnya generasi baru yang tanpa stunting.
Saat ini Dairi secara data jumlah stunting melalui aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) dikatakan Pj Bupati Charles Bantjin sebesar 13,05% dan telah mengalami penurunan dari tahun 2023. "Sasaran dari akumulasi data dari 13,05% tersebut terdapat sekitar 2.915 balita stunting. Kita harapkan angka ini akan semakin menurun, oleh karena itu mari kepada seluruh pihak terkait dan juga seluruh tim percepatan penurunan stunting bersama kita untuk mencapai target secara nasional sebesar 14%," ucap Pj Bupati.
Sementara itu Pj Gubernur Sumatera Utara mengatakan kehadiran para Kepala Daerah dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan untuk penanganan stunting di Sumatera Utara. "Ini sebagai bentuk komitmen dan kebersamaan kita untuk percepatan penanganan stunting di Sumatera Utara secara efektif dan efisien. Penanganan stunting tanggungjawab bersama, stunting perlu ditangani untuk mendapatkan generasi emas bebas stunting," ujar Pj Gubernur.
"Angka stunting di Sumater Utara cukup besar, untuk desa saja ada yang 2 bahkan 3 balita yang masuk kategori stunting. Dengan mengangkat balita tersebut sebagai anak asuh, maka stunting akan dapat teratasi. Misalnya jika ada di satu desa ada anak stunting, maka anak dimaksud akan diangkat menjadi anak asuh dimana dananya dapat digunakan melalui dana desa. Penyuluhan kepada calon pengantin juga perlu dilakukan dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat," ucap Pj Gubernur. (MRT)