DRPD Dairi Sahkan Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Menjadi Perda Kabupaten Dairi

Selasa, 29 September 2026 - 21:50 ยท dilihat 21 kali


Sidikalang - DPRD Dairi sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dairi dalam sidang paripurna DPRD pada Selasa (29/9/2026). Sidang paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani di dampingi Wakil Ketua II Wanseptember Situmorang. Hadir dalam sidang tersebut, Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala serta Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin.

Sebelum disahkan menjadi Perda, sebanyak 7 Fraksi DPRD Dairi, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, Fraksi Bersatu, Fraksi Solidaritas Pertaki menyampaikan pendapat akhir masing-masing fraksi. Seluruh fraksi menyatakan dapat menerima Ranperda untuk disahkan menjadi Perda dengan memberikan saran dan masukan terhadap Pemkab Dairi.

Berbagai saran dan masukan yang disampaikan yakni dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi atas capaian Opini WTP yang diraih oleh Pemkab Dairi. Selanjutnya mengapresiasi Pemkab Dairi yang akan membangun lift dalam rangka peningkatan fasilitas pelayanan di RSUD Sidikalang.

Fraksi Golongan Karya menyampaikan agar Pemkab Dairi lebih selektif menentukan program dengan skala prioritas sesuai standar pelayanan minimal masyarakat. Terhadap pengangkutan galian cek dengan memakai truk besar agar dapat dialihkan ke rute jalan yang bisa dilalui. Selanjutnya pemerintah agar dapat memaksimalkan penerimaan khususnya dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah.

Fraksi Demokrat menghimbau Pemkab Dairi melakukan percepatan dalam keseriusan penanganan jalan Ringroad serta segera melakukan percepatan penyerapan anggaran tahun 2026. Fraksi Bersatu memberikan masukan terkait penataan kota Sidikalang agar lebih indah dan semarak, khususnya terkait parkir dan PD Pasar.

Sementara itu dari Fraksi Solidaritas Pertaki, meminta Pemkab Dairi agar lebih memprioritaskan perbaikan jalan yang memiliki tingkat kerusakan tinggi daripada tingkat kerusakan rendah, contohnya jalan menuju Desa Pasi serta Desa Huta Mbellang. Selain itu, melalui PDAM Lae Nciho untuk mencari solusi secepatnya terhadap kebutuhan air bersih di Tigalingga kota dan sekitarnya.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Dairi juga menyampaikan saran-saran dan rekomendasi diantaranya untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas jalan diminta

melalui dinas terkait agar meningkatkan pelayanan arus lalu lintas jalan guna mengatasi kerawanan kecelakaan dan kemacetan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya, Pemkab Dairi agar memperhatikan dan memberikan dukungan kepada generasi muda atau siswa yang memiliki prestasi khususnya di sekolah-sekolah unggulan karena mereka merupakan generasi penerus bagi Kabupaten Dairi.

Atas saran dan masukan dari setiap Fraksi, Bupati Dairi menyampaikan dengan semangat kebersamaan tanggung jawab seluruh jadwal persidangan dapat terlaksana dengan baik. Selanjutnya Ranperda yang telah disepakati akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi.

"Pendapat akhir dari setiap fraksi harus ditindaklanjuti oleh seluruh OPD, jika ada kelemahan mari kita perbaiki bersama.

Capaian yang sudah diraih oleh Pemkab Dairi, itu adalah capaian kita bersama," ujar Bupati menutup sambutannya.

Dalam sidang tersebut, Bupati Dairi dan DPRD Dairi melakukan penandatanganan keputusan bersama atas disahkannya Ranperda menjadi Perda Kabupaten Dairi. Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Anggota DPRD Dairi, Sekretaris DPRD Dairi Bahagia Ginting, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Pimpinan OPD.(Diskominfo)