Sidikalang - Rabu, 15 Mei 2024
Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi melaksanakan rapat koordinasi terkait Pengoperasian Terminal Sitinjo dan Penataan Jaringan Trayek bersama Direksi/Mandor dari pengusaha Angkutan Perkotaan/Perdesaan/AKDP/AKAP pada Rabu (15/05/24).
Rapat ini di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan, Drs. Parulian Sihombing yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Perhubungan, Hasudungan L.N Sianturi, S.T, M.A.P dan Kepala Bidang Angkutan, Tetap P. Rajagukguk,SE serta staf Dinas Perhubungan. Hadir juga Direksi/Mandor dari pengusaha Angkutan Perkotaan/Perdesaan/AKDP/AKAP Kabupaten Dairi.
Kepala Dinas Perhubungan, Drs. Parulian Sihombing mengatakan rapat ini merupakan tindak lanjut dari Berita Acara Kesepakatan bersama awak angkutan di Kabupaten Dairi dengan Pemerintah Kabupaten Dairi Tanggal 11 Juli 2022.
“dalam rapat ini Dinas Perhubungan dengan pengusaha angkutan yang ada di Kabupaten Dairi membuat kesepakatan terkait jadwal pemindahan loket angkutan yang ada di Kota Sidikalang ke Terminal Sitinjo yang dituangkan kembali ke dalam Berita Acara” Ucap Parulian
Direksi pengusaha angkutan umum mengatakan mereka sepakat untuk melakukan pemindahan loket mereka ke Terminal Sitinjo. Selain itu, pengusaha angkutan umum meminta kepada Dinas Perhubungan memberikan sanksi bagi pengusaha angkutan yang tidak mengindahkan peraturan yang ada.
“dengan ini tentu harus ada kesepakatan bersama dari para pengusaha angkutan. Dan tentu kami dari PT. Sempurna setuju dan mendukung untuk mengaktifkan kembali Terminal Sitinjo” Ucap Abdul Gajah Manik
Selesai mengikuti rapat para Direksi/Mandor juga secara bersama-sama melakukan pengecekan fisik ke Terminal Sitinjo guna mengetahui kondisi dan kesiapan fasilitas Terminal.
Parulian menambahkan dengan di aktifkan kembali Terminal Sitinjo ini diharapkan dapat mengurangi kesemerawutan Kota Sidikalang sehingga terciptanya kota yang tertib dan aman dalam berlalu lintas. Percepatan pengoperasian terminal ini juga tidak lepas dari dukungan semua pihak dan warga masyarakat Kabupaten Dairi.