Sidikalang - Bupati Dairi Vickner Sinaga mengikuti rapat melalui zoom bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Kamis (5/3/2026). Rapat tersebut terkait sosialisasi surat edaran tentang penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 dalam APBD bagi daerah terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Dalam paparannya, Menteri Dalam Negeri menyampaikan penyesuaian alokasi TKD dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Otonomi Khusus bagi daerah tertentu yang terdampak bencana.
Secara keseluruhan, total tambahan TKD yang dialokasikan bagi wilayah terdampak di 3 provinsi mencapai sekitar Rp. 10,65 triliun. Di paparkan juga penyaluran dana dilakukan secara bertahap, tahap pertama sebesar 40% direncanakan Februari, tahap ke dua sebesar 30% pada Maret, dan tahap ke tiga sebesar 30% pada April 2026.
Dari data yang disampaikan, bahwa hingga 27 Februari 2026, realisasi penyaluran tambahan TKD telah mencapai sekitar Rp. 4,38 triliun atau sekitar 41% dari total alokasi. Pemerintah pusat menegaskan penyesuaian tersebut bertujuan menjaga stabilitas fiskal daerah serta memastikan pemerintah daerah tetap memiliki ruang anggaran yang cukup untuk menjalankan program pembangunan dan penanganan dampak bencana.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Staf Ahli Bupati dan para Asisten, serta Pimpinan OPD turut mengikuti zoom dari ruang rapat Bupati.(Diskominfo)