Berantas Korupsi, KPK Lakukan SPI ke Pemkab Dairi

6 jam yang lalu - dilihat 14 kali

KPK melakukan sosialisasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, kepada pimpinan OPD Pemkab Dairi. Selasa (15/7/2025) di ruang rapat Bupati Dairi



Adapun tim KPK yang melakukan SPI yaitu Analisis pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Wahyu Dewantara Susilo dan Timotius Hendrik Partohap. Pengolah Data dan Informasi, Sheto Risky Prabowo. Tenaga Ahli Spi, Afifah Ratna Dewi. Tenaga Ahli KPK, Afrilian Dimas Wardhana


Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga diwakili Sekda Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin menyampaikan seluruh pimpinan OPD agar mendorong responden untuk menjawab apa adanya terkait dengan pertanyaan dari KPK nantinya


“Bulan 8 akan ada masuk whatsapp dari KPK. Jadi kita harus mendorong responden agar menjawab apa adanya. Mudah-mudahan dengan adanya model baru dari KPK terkait dengan penilaian SPI, kita semakin mendapat semangat baru, dan responden bisa menjawab sebaik mungkin,” Ujarnya


Selanjutnya, Wahyu Dewantara Susilo, mengatakan SPI bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh instansi pemerintah. dikatakannya, pelaksaan SPI melibatkan survei yang melibatkan pegawai pemerintah, pengguna layanan, dan para ahli untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi


“Kegiatan ini sangat bermanfaat, dimana hasil hasil SPI dapat digunakan untuk perbaikan dan pencegahan korupsi di masa depan,” Tuturnya. (JoBe)