414 PPPK Paruh Waktu Pemkab Dairi Resmi Terima SK

Senin, 29 Desember 2025 - 21:16 - dilihat 10 kali

DAIRI - Sebanyak 414 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Dairi, Senin (29/12/2025), di GOR Sidikalang. 


SK diserahkan langsung oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga, didampingi Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, kepada 30 orang perwakilan PPPK Paruh Waktu. 


Dalam pesannya Bupati menyampaikan harapan besar kepada para Pegawai Pemerintah yang telah menerima amanah tersebut. 


"Saya sampaikan selamat kepada para penerima SK hari ini. SK ini adalah sebuah amanah dan tanggung jawab kita untuk semakin memacu diri melayani dan membangun Kabupaten kita ini. Kepada keluarga dan orangtua para peserta saya sampaikan selamat juga atas kebahagiaan ini," ucapnya. 


Kepada para pegawai PPPK, tidak lupa Bupati juga menyampaikan bahwa begitu banyak yang berharap berada pada posisi ini, namun tidak kesampaian. Itu sebabnya, kita perlu mengucap syukur atas pencapaian ini. 


"Pesan saya berikutnya langsung lapor ke instansimu. Pastikan tupoksimu apa dan selalu support atasan. Lakukan yang terbaik. Jadilah contoh karena kalian bawa citra Pemkab. Mulai Januari kita perbaiki semua.

Tanggal 5 sudah benar-benar ditempat bekerja yang riil. Dengan tenaga sebesar ini saya yakin kita mampu membangun Kabupaten ini, " ucapnya mengakhiri. 


Hadir juga dalam penyerahan SK ini, Ketua TP PKK, Ny. Lintong Puspita Vickner Sinaga, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agel Siregar, Kepala BKPSDM, Yon Hendrik, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Henry Manik, Dirut RSUD, dr.Mey Sitanggang dan beberapa kepala OPD lainnya. Penyerahan SK ini juga dihadiri para orangtua dan keluarga Pegawai PPPK penerima SK. (Spr)